1)
Apakah yang dimaksud dengan Tasyri’?
Kata Tasyri’ sama dengan kata syar’i, yaitu membuat syariat atau
menetapkan syariat, atau dengan kata lain menetapkan hukum.
Misalnya, menetapkan hukum yang dulunya tidak boleh akan tetapi turun
wahyu atau ada sunnah Nabi yang membolehkannya, maka hukumnya menjadi
dibolehkan, atau sebaliknya dari itu.
Contoh 1 : Nabi pernah melarang seseorang melakukan ziarah kubur, akan
tetapi kemudian ziarah kubur dibolehkan karena dibolehkan oleh Nabi.
Contoh 2 : Khamr dulunya dibolehkan karena para shahabat Nabi dulunya
banyak yang dari kalangan para pemabuk, kemudian turun wahyu secara bertahap
sedikit demi sedikit tentang pengharaman khamr agar para shahabat tidak terlalu
berat dalam menjalankannya apabila langsung diturunkan wahyu tentang
pengharaman khamr secara total.
1.
An-Nahl : 67
67. Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.
Isinya : memberi pujian di satu
sisi dan menghilangkan akal manusia di satu sisi.
2.
An-Nisa : 43
43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk,
sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,
Isinya : Pengharaman khamr tetapi hanya pada waktu tertentu saja yakni
saat sholat.
3.
Al-Baqarah : 219
219. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada
keduanya terdapat dosa yang besar
dan beberapa manfaat bagi manusia,
tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfaatnya".
Isinya : Menjauhi secara
langsung dengan cara memperbandingkan dua akibat yakni dapat manfaat secara
material dan kemudharatan badan dan akal. Madharat lebih besar dari manfaat.
4.
Al-Maidah : 90-91
90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar
kamu mendapat keberuntungan.
91. Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka
berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Isinya
: Pengharaman khamr secara keseluruhan tanpa tergantung waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar