KURIKULUM
1975
Kurikulum
adalah serangkaian ketentuan dan pedoman yang meliputi : Tujuan-tujuan
institusional SMP / SMA, Struktur Program Kurikulum, GBPP (Garis-garis Besar
Program Pengajaran), Sistem Penyajian yang menggunakan pendekatan PPSI
(Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional), Sistem Penilaian, Sistem
Bimbingan dan Penyuluhan, Supervisi dan Administrasi.
Kurikulum
1968/1969 dirasa perlu ditinjau kembali agar lebih sesuai dengan tuntutan
perkembangan dan perubahan zaman dan masyarakat. Kurikulum 1975 disetujui oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap
mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang
menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya
mulai tahun 1975.
FAKTOR
PERUBAHAN :
Ø Munculnya gagasan baru
tentang sistem pendidikan nasional dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Ø Inovasi pembelajaran yang
efektif dan efisien telah memasuki Indonesia.
Ø Keluhan masyarakat
tentang mutu lulusan pendidikan yang mendorong petugas pendidikan meninjau lagi
sistem pendidikan.
CIRI-CIRI
KURIKULUM 1975 :
1.
Menganut
pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
a.
TIU
(Tujuan Instruksional Umum)
(memahami,
mengetahui, menikmati, mengenal)
b.
TIK
(Tujuan Instruksional Khusus)
Yaitu
tujuan pengajaran yang dibuat guru.
2.
Menganut
pendekatan yang integratif. (setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang
menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir).
3.
Pendidikan
Moral Pancasila (PMP) bukan hanya dibebankan kepada bidang pelajaran Pendidikan
Moral Pancasila, melainkan juga kepada bidang pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
dan Agama.
4.
Menekankan
pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya, dan waktu yang tersedia.
5.
Menggunakan
teknik penyusunan program pengajaran PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional).
6.
Organisasi
pelajaran meliputi bidang-bidang studi : Agama, Bahasa, Matematika, IPS,
Kesenian, Olahraga dan Kesehatan, Ketrampilan, disamping Pendidikan Moral
Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.
7.
Pendekatan
dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar mengajar sebagai sistem
yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat
pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
8.
Sistem
evaluasi dilakukan penilaian murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran
terkecil memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid-murid pada setiap akhir
satuan pembelajaran.
HAL-HAL
YANG BERHUBUNGAN :
1.
PPSI
(Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional).
2.
Pembelajaran
dengan Modul
3.
Satuan
Pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar